Cek Cara Membuat Akta Kelahiran, Ternyata Bisa Secara Online

  • Whatsapp
Cek Cara Membuat Akta Kelahiran

Teknologi yang semakin canggih membuat sebuah pekerjaan manusia semakin mudah. Takkan kini ada cara membuat akte kelahiran secara online.

Sebagai orang tua harus segera mengurus akte kelahiran anak tersebut. Jika dulu mengurus akta kelahiran pergi ke dukcapil, kini pengurusannya bisa secara online.

Syarat Pengurusan Pembuatan Akta Kelahiran

Sebelum membahas cara membuat akte kelahiran secara online. Sebaiknya mengetahui syarat-syarat pembuatannya agar prosesnya menjadi lancar. Melalui artikel bayi ini akan menjelaskan syarat-syaratnya. Simak di bawah ini.

  • Surat keterangan lahir dari dokter/ bidan atau penolong kelahiran.
  • Akta nikah atau kutipan akta perkawinan.
  • Kartu Keluarga dimana anak akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.
  • KTP orang tua
  • Bagi WNI yang bukan penduduk atau orang asing bisa memakai paspor.
  • Menyertakan surat SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran data kelahiran, surat ini disertakan jika tidak memiliki surat kelahiran dari bidan, dokter, atau penolong.
  • SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri, surat yang satu ini disertakan jika tidak memiliki akta perkawinan.

Jika sudah mengetahui beberapa syarat untuk membuat akta kelahiran secara online. Maka selanjutnya adalah mulai masuk situs pembuatan akta tersebut.

Cara Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online

Jika sudah menyiapkan semua persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran. Langkah selanjutnya adalah masuk ke dalam aplikasi yang sudah disediakan. Dalam artikel bayi dan ini akan menjelaskan beberapa tahapannya.

Masuk situs Dukcapil

Langkah pertama yaitu masuk Dukcapil dengan memakai NIK. Lakukan registrasi untuk mendapatkan akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan kelahiran.

Mengisi formulir

Setelah pengguna mendapatkan akses masuk. Langkah selanjutnya adalah pengisian formulir yang sudah disediakan oleh aplikasi pencatatan kelahiran. Lihat lebih teliti karena ada beberapa syarat yang harus dicantumkan.

Terima tanda bukti permohonan

Jika pemohon sudah melakukan pengisian formulir dan mengunggah beberapa syarat berkas permohonan. Maka pemohon akan mendapatkan tanda bukti permohonan.

Menunggu verifikasi dan validasi

Kemudian pihak petugas instansi pelaksana akan melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah dikirim oleh pemohon. Basis data atau biodata tersebut akan disimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Petugas menerbitkan register Akta kelahiran

Sesudah melakukan verifikasi dan validasi data. Pejabat pencatatan sipil pada instansi terkait akan melakukan penandatanganan dan mengeluarkan register akta kelahiran.

Kutipan akta kelahiran yang diberi tanda tangan elektronik

Kemudian pejabat pencatatan sipil akan memberikan tanda tangan elektronik pada kutipan akta kelahiran.

Pemberitahuan dan cetak akta kelahiran

Petugas akan mengirimkan pemberitahuan melalui email pemohon. Terakhir pemohon bisa langsung mencetak akta kelahiran yang sudah dibubuhi tanda tangan petugas secara elektronik.

Itulah beberapa langkah cara membuat akta kelahiran secara online. Cara ini merupakan cara yang tepat bagi orang yang sibuk atau tidak sempat untuk membuat akta kelahiran anaknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *